Bantul, suarapasar.com — PT Jasa Raharja terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satunya melalui Program Merchant JRku dengan menjalin kerja sama bersama pelaku usaha lokal, termasuk Bubble Laundry di Banguntapan, Bantul.
Kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 di Bubble Laundry yang berlokasi di Jalan Garuda No. 323, Kepanjen, Jaranan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Program ini merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat yang patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Melalui program Merchant JRku, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor dapat memperoleh berbagai promo dan manfaat dari merchant yang bekerja sama sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan tersebut.
Dalam kerja sama ini, Bubble Laundry memberikan sejumlah promo menarik bagi masyarakat yang menjadi member. Promo tersebut antara lain program laundry 10 kilogram gratis 1 kilogram, layanan antar jemput gratis dengan maksimal jarak dua kilometer untuk minimal berat dua kilogram, serta pemberian tas laundry gratis bagi member.
Kegiatan ini dihadiri oleh pemilik Bubble Laundry Febri Tri Suharyadi serta perwakilan dari Samsat Sleman, yakni Penanggung Jawab Samsat Sleman M. Fauzi Zamzam dan Irini Anggereini selaku Staff Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Kolaborasi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha lokal ini menjadi bentuk sinergi untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Sleman, M. Fauzi Zamzam menyampaikan bahwa kerja sama Merchant JRku dengan Bubble Laundry merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Jasa Raharja dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ.
Menurutnya, melalui program ini Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berupaya menghadirkan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Zamzam menjelaskan bahwa program Merchant JRku merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan menggandeng pelaku usaha lokal seperti Bubble Laundry, masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya dapat memperoleh berbagai keuntungan dan promo menarik sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.
Lebih lanjut, Zamzam berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperluas jaringan Merchant JRku dengan berbagai sektor usaha lainnya sehingga manfaat yang diberikan kepada masyarakat semakin luas.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah D.I. Yogyakarta sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.(ags,prg)








