Yogyakarta, suarapasar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta resmi menandatangani nota kesepakatan tentang Sinergi dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jumat (23/5) di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung oleh langkah konkrit dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan hanya sekedar simbol, tapi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dalam upaya penyelesaian permasalahan sosial seperti kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba di Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor, Pemkot Yogyakarta akan bekerja sama dengan Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. “Setelah ini akan kita identifikasi bersama, integrasikan, dan kolaborasikan langkah-langkah yang perlu dilakukan. Program ini harus segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Suroto, S.H., M.H., menambahkan bahwa kunci keberhasilan pembangunan WBK dan WBBM terletak pada inovasi yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Inovasi tidak cukup hanya dibuat, tapi harus bisa direplikasi oleh pihak lain. Harus ada konsep amati, tiru, dan modifikasi yang memungkinkan keberhasilan itu menyebar,” jelas Suroto.
Dengan kolaborasi erat bersama Pemerintah Kota Yogyakarta, Kejari Yogyakarta siap membimbing dan memperluas implementasi WBK di berbagai instansi. “Jogja harus menjadi contoh kota bebas korupsi dan birokrasi bersih. Bersama-sama kita wujudkan wilayah birokrasi yang melayani,” kata Suroto.(prg,wur)








