Jasa Raharja DIY Percepat Santunan, Survei Ahli Waris Korban Laka di Sleman

Sleman, suarapasar.com — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melakukan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Septa Dwi Ariyanta pada Senin (16/3/2026) di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Petugas Jasa Raharja, Bonaventura Pandu Patria Tama selaku Pelaksana Administrasi Tk II Subbagian Pelayanan, melakukan kunjungan langsung ke kediaman ahli waris di Papringan Bedog, Trihanggo. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemui Sudarmadi selaku ayah korban untuk melakukan verifikasi data serta memastikan kelengkapan administrasi.

Survey ahli waris ini dilakukan oleh petugas Jasa Raharja, Bonaventura Pandu Patria Tama selaku Pelaksana Administrasi Tk II Subbagian Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta, dengan menemui langsung pihak ahli waris yaitu Sudarmadi selaku ayah dari almarhum Septa Dwi Ariyanta. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan verifikasi terhadap keabsahan ahli waris dan korban, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengajuan santunan.

Kegiatan survei ini merupakan salah satu prosedur penting dalam proses pelayanan santunan Jasa Raharja, yang bertujuan untuk memastikan bahwa santunan diberikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan proses pencairan santunan agar dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga korban.

Selain verifikasi administrasi, petugas juga memberikan pendampingan serta dukungan moral kepada keluarga korban. Hal ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pelaksana Administrasi Tk II Subbagian Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta, Bonaventura Pandu Patria Tama menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan bagian penting dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja melakukan verifikasi langsung kepada pihak keluarga guna memastikan keabsahan ahli waris sekaligus melengkapi proses administrasi yang diperlukan agar hak santunan dapat segera diproses.

Pandu juga menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Oleh karena itu, petugas Jasa Raharja secara aktif melakukan pendekatan langsung kepada keluarga korban melalui kegiatan survei lapangan, sehingga proses pencairan santunan dapat berjalan lebih cepat serta memberikan kepastian bagi keluarga korban dalam memperoleh haknya.

Selain itu, Pandu juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi santunan, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, Jasa Raharja turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan.(ags,prg)