Yogyakarta, (10/11/2025), suarapasar.com – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi bersama BPJS Kesehatan Cabang DIY, pada Senin (10/11/2025) di Kantor PT Jasa Raharja Kanwil DIY.
Rapat ini membahas rekonsiliasi data korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mendapatkan perawatan di rumah sakit wilayah DIY dan berada dalam jaminan PT Jasa Raharja selama tahun 2025. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian data penjaminan antara kedua lembaga, sehingga pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.
Kepala PT Jasa Raharja Kanwil DIY, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa koordinasi antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat korban kecelakaan.
“Sinergi ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih penjaminan serta agar data korban yang dijamin oleh Jasa Raharja dan yang mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tercatat dengan akurat. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujar Regy.
Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang DIY turut menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar koordinasi semacam ini dapat dilakukan secara berkala untuk menjaga transparansi dan memperlancar proses penjaminan korban kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kanwil DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)








