Jasa Raharja Beri Hak Santunan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Karangmojo-Ponjong

Jasa Raharja Beri Hak Santunan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Karangmojo-Ponjong

Yogyakarta, suarapasar.com – Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada  Saminem selaku ahli waris dari Alm. Adi Rubiyono pengendara SPM AB-4946-LD yang mengalami kecelakaan di Jl. Karangmojo – Ponjong Kelor Karangmojo Gunungkidul pada hari Senin, 17 April 2023 sekitar pukul 12.45 wib.

Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih Kota Yogyakarta dan Korban meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 pukul 19.26 wib.

Petugas Jasa Raharja Gunungkidul, Isnanto Agus Prabowo bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Gunungkidul dan melakukan jemput bola membantu pengurusan penyerahan santunan ke ahli waris. Santunan telah diterima oleh Saminem selaku Ahli waris, pada hari Sabtu, 22 April 2023 (kurang dari 24 Jam).

“Ini merupakan komitmen Jasa Raharja Jogja untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dihari libur,” kata Isnanto.

Sesuai Arahan Pimpinan, Jasa Raharja Aktif turut serta dalam pelaksanaan Pengamanan Lebaran 1444 H. Selain mendirikan Pos Pelayanan bekerjasama dengan Polri, TNI, Pemda dan Mitra kerja terkait, melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja Standby dan bergerak cepat dalam proses penyerahan santunan kecelakanaan lalu lintas.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *