Bantul, suarapasar.com – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong optimalisasi Dana Keistimewaan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan pembangunan desa di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah akibat kebijakan pemerintah pusat. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan sinergi antara DPRD DIY dan Paguyuban Ulu-Ulu Resi Seto Kabupaten Bantul yang digelar di Kedai Sawah Kopi & Resto Kembangsari, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Selasa (10/2/2026).
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini mengalami penurunan signifikan sehingga memerlukan terobosan kebijakan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Ia menilai Dana Keistimewaan dapat menjadi instrumen penting untuk menutup celah pembiayaan program prioritas desa.
“Kondisi sekarang ini, khususnya tentang keuangan yang dibijaksanai oleh pemerintah pusat, hari ini turun drastis. Sehingga dalam diskusi ini kita juga mengupayakan bagaimana kebutuhan masyarakat bisa kita ampu dari Dana Keistimewaan DIY, walaupun mungkin tidak seperti yang diharapkan. Tapi kita harus bisa menutup kekosongan itu yang sangat diperlukan sekali,” ujar Nuryadi seperti dikutip dari laman DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Nuryadi menekankan bahwa pemanfaatan Dana Keistimewaan perlu diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat desa, seperti pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pengurus Paguyuban Ulu-Ulu Resi Seto yang dipimpin Agus Heriyanto. Forum dialog tersebut menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi para Ulu-Ulu yang berperan penting dalam pembangunan desa, mulai dari pengelolaan jalan dan irigasi, penguatan sektor pertanian dan UMKM, hingga sosialisasi program lingkungan, kesehatan, pendidikan, serta pendataan potensi desa.
“Kami berharap ada perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD DIY untuk peningkatan kesejahteraan serta penguatan kapasitas kelembagaan Ulu-Ulu agar peran kami di desa semakin optimal,” kata Agus.
Melalui sinergi ini, DPRD DIY menegaskan komitmennya menjadikan penguatan peran Ulu-Ulu sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas pembangunan desa di tengah tantangan fiskal, sekaligus memastikan roda pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan efektif dan berkelanjutan.(prg,wur)








