Yogyakarta (13/11/2025), suarapasar.com – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, melantik 132 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Kamis (13/11), di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Dalam sambutannya, Sri Paduka menekankan pentingnya peran pejabat administrator dan pengawas sebagai middle manager yang menjadi penggerak utama dalam struktur birokrasi pemerintahan.
“Posisi ini strategis, karena di tangan para middle manager-lah, arah kebijakan diterjemahkan, menjadi tindakan nyata di lapangan. Mereka, menjadi jembatan antara visi pimpinan dan pelaksana teknis, sekaligus penentu terciptanya koordinasi yang solid, dan hasil kerja yang terukur,” ujar Sri Paduka membacakan sambutan Gubernur DIY.
Sri Paduka menambahkan bahwa komunikasi merupakan kunci utama dalam birokrasi modern. Komunikasi yang terbuka, jujur, dan berorientasi pada solusi akan mempercepat koordinasi serta menghindarkan dari kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa birokrasi yang maju bukanlah yang bebas dari masalah, tetapi yang mampu menyelesaikan persoalan secara kolektif melalui dialog produktif, saling menghargai, dan berpihak pada kemajuan bersama.
“Kita, juga perlu menumbuhkan komunikasi yang sehat lintas generasi. Yang muda datang dengan energi, gagasan, dan semangat perubahan; sementara yang senior membawa kebijaksanaan, intuisi, dan kedalaman pengalaman. Yang muda perlu belajar menghargai proses, dan yang senior perlu memberi ruang, bagi pandangan baru. Birokrasi, akan kehilangan dinamika jika yang muda merasa dibatasi, dan yang tua justru menutup telinga,” tutur Sri Paduka.
Sri Paduka mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk membangun budaya komunikasi yang konstruktif, terbuka terhadap ide, kritik, dan inovasi. Ia menilai bahwa perbedaan pandangan merupakan aset sosial yang dapat memperkaya perspektif dan memperkuat solusi dalam pemerintahan.
“Saya ucapkan selamat bekerja dan mengabdi, kepada para pejabat yang baru dilantik. Jalankan amanah berbekal integritas, dan semangat kolaboratif, demi sebesar-besarnya kualitas pelayanan publik, dan kemajuan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkas Sri Paduka.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 212/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025; Nomor 213/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025; Nomor 214/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025; Nomor 215/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025; dan Nomor 216/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025. Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 45 PNS menduduki jabatan administrator, sedangkan 87 lainnya menjabat sebagai pengawas di lingkungan Pemda DIY.(prg,wur)








