Ratusan Personel Gabungan Bersihkan Pasar Wates, Pemkab Tekankan Pengelolaan Sampah dari Hulu

Kulon Progo, suarapasar.com – Kawasan Pasar Wates menjadi sasaran aksi bersih-bersih massal pada Jumat pagi (20/2/2026). Ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bahu-membahu membersihkan setiap sudut pasar guna memastikan ikon pusat perbelanjaan ini tetap bersih sebagai wajah Kota Wates.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin peningkatan kualitas lingkungan di ruang publik strategis. Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan yang turun langsung memantau kegiatan, menyebut aksi tersebut sebagai implementasi kebijakan nasional yang diterapkan secara berkala di daerah.

“Ya, hari ini Kita membersihkan di lingkungan Pasar Wates yant merupakan wajah Kota Wates. Tujuan pembersihan ini karena merupakan amanat dari tingkat nasional, di mana tiap satu minggu Kita ada kegiatan ini dua kali, yaitu hari Selasa dan hari Jumat,” ujar Agung di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, keberhasilan kegiatan ini didukung sinergi lintas instansi. Unsur TNI dan Polri berperan dalam penguatan personel di lapangan, sementara perangkat daerah terlibat sesuai lokasi sasaran, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perdagangan dan pengelola pasar.

“Dari tenaganya banyak dari TNI, Polri, terus ditambah dengan kita di OPD terkait. Yang pertama DLH, kedua OPD yang Kita tuju, misalnya pas di pasar ya berarti Perdagangan. Kalau di pasar ini ya Dinas Perdagangan dan Pasar serta paguyuban pasar,” imbuhnya.

Gerakan serupa, lanjut Agung, akan diperluas hingga tingkat kapanewon dengan melibatkan Panewu, Danramil, dan Kapolsek guna menjangkau pasar daerah maupun fasilitas umum lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Duana Heru menegaskan bahwa aksi ini juga menjadi momentum edukasi terkait tata kelola sampah yang benar. Ia menekankan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi menjadi lokasi pembuangan seluruh jenis sampah.

“Metode baru sekarang, Pak Menteri sudah peringatkan bahwa dari hulu sampah itu harus sudah tertangani. Sehingga sampah yang organik itu tidak boleh dibuang, dia harus dikelola sendiri. Kemudian yang anorganik, bisa dikasihkan di bank sampah untuk diolah kembali,” jelas Duana.

Duana juga mengingatkan bahaya membakar sampah plastik secara sembarangan karena dapat menghasilkan gas beracun yang membahayakan kesehatan dan lingkungan.

“Sampah plastik itu kalau dibakar, Dia akan mengakibatkan menimbulkan dua gas yang sangat berbahaya, namanya adalah furan dan dioksin. Itu penyebab kanker, penyebab leukemia, dan ISPA. Baik asapnya maupun juga abunya. Makanya kalau insinerator itu harus yang betul-betul sesuai SNI dan lolos uji emisi gas buang agar furan dan dioksinnya hilang,” pungkasnya.

Melalui kegiatan rutin ini, Pemkab Kulon Progo berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat, sekaligus memperkuat citra Kota Wates sebagai kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman.(prg,wur)