Pemkot Yogyakarta Naikkan Anggaran JPD Perguruan Tinggi 2026, Dukung Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Umbulharjo, suarapasar.com – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) meningkatkan alokasi anggaran Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Perguruan Tinggi pada tahun 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana yang digagas Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, dengan rencana pembukaan usulan penerima JPD Perguruan Tinggi mulai Maret 2026.

Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah Disdikpora Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, menjelaskan bahwa alokasi anggaran JPD Perguruan Tinggi tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan. Total anggaran tahun ini mencapai sekitar Rp 2 miliar dengan kuota 250 penerima, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 400 juta untuk 200 penerima.

“Ada kenaikan anggaran karena ada kenaikan besar bantuan JPD perguruan tinggi,” kata Menik, Jumat(30/1/2026).

Menik menambahkan, skema bantuan pada 2026 juga mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya bantuan ditetapkan Rp 1 juta per tahun untuk mahasiswa semester awal dan Rp 2 juta per tahun untuk semester lanjutan, kini nominal disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan batas maksimal Rp 8 juta per tahun yang dapat diajukan satu kali dalam setahun untuk mahasiswa semester 1 hingga 8.

“Sekarang paling banyak delapan juta per tahun untuk mahasiswa semester satu sampai delapan. Jika UKT di bawah delapan juta maka bantuannya sesuai UKT,” tambahnya seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ia menyebutkan, saat ini Peraturan Wali Kota Yogyakarta terkait JPD masih dalam proses harmonisasi. Perubahan tersebut juga akan berdampak pada persyaratan pengajuan JPD Perguruan Tinggi, antara lain bukti terdaftar Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), kartu keluarga, surat keterangan aktif sebagai mahasiswa, transkrip nilai dengan IPK minimal tertentu, bukti pembayaran UKT, serta rekening Bank BPD DIY yang aktif.

“Perwal sedang kita harmonisasi. Jadi kemungkinan usulan di Maret. JPD Perguruan Tinggi salah satu yang mendukung program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana,” papar Menik.

Pemkot Yogyakarta sendiri telah memberikan JPD Perguruan Tinggi sejak tahun 2010, dengan mekanisme yang terus disesuaikan mengikuti perubahan regulasi dan kondisi sosial. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan sekaligus memberi motivasi bagi mahasiswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam KSJPS.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Hasto Wardoyo, peningkatan derajat pendidikan warga menjadi salah satu prioritas Pemkot Yogyakarta pada 2026. Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana diwujudkan antara lain melalui pemberian JPD Perguruan Tinggi bagi mahasiswa aktif semester 1 hingga 8 yang memenuhi kriteria.(prg,wur)