Dua Kampung di Gedongtengen Resmi Dikukuhkan sebagai Kampung Panca Tertib

Gedongtengen, suarapasar.com – Kota Yogyakarta menambah daftar kampung yang berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warganya. Dua kampung di Kemantren Gedongtengen, yakni Sosromenduran dan Sosrodipuran, resmi dikukuhkan sebagai Kampung Panca Tertib oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, pada Kamis (25/9/2025) di SMP Stella Duce 1.

Hasto menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas semangat warga dalam menjaga ketertiban, baik di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik. Menurutnya, komitmen warga untuk bergotong royong adalah modal penting agar Yogyakarta tetap aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat serta wisatawan.

“Saya sangat mengapresiasi warga di dua kampung ini yang telah berkomitmen menjaga ketertiban. Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, Kota Yogyakarta akan menjadi kota yang lebih nyaman, aman, sekaligus mampu menjaga citra Malioboro sebagai kawasan ikon pariwisata nasional,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ia menegaskan bahwa ketertiban tidak cukup hanya mengandalkan aparat atau pemerintah. Partisipasi aktif warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan bersih, aman, dan nyaman. Keberhasilan dua kampung ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kampung lain dalam memperkuat peran serta masyarakat.

“Ketertiban adalah wajah kota. Kalau kampungnya tertib, lingkungannya bersih, jalannya lancar, maka citra Jogja akan semakin baik di mata semua orang. Inilah yang kita harapkan bersama,” pungkas Hasto.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menjelaskan dua kampung tersebut fokus pada tertib lingkungan dan tertib daerah milik jalan (damija). Tertib lingkungan diwujudkan melalui pengelolaan sampah mandiri oleh warga dengan memilah, mengolah, dan mengurangi sampah. Langkah ini sejalan dengan program Pemkot Yogyakarta, MAS JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah).

Wali Kota Yogya Hasto Wardoyo saat menandatangani komitmen panca tertib.

Sementara itu, tertib damija difokuskan pada penataan jalur-jalur kecil atau sirip Malioboro agar arus lalu lintas tetap lancar dan bebas dari parkir liar. “Keterlibatan warga di Sosromenduran dan Sosrodipuran sangat nyata, mereka ikut menjaga akses jalan tetap terbuka sehingga arus lalu lintas, khususnya di sekitar Malioboro, berjalan lancar. Ini penting karena kawasan ini tidak hanya untuk warga, tetapi juga pusat aktivitas wisatawan,” terang Octo.

Octo menambahkan, program Kampung Panca Tertib merupakan strategi Pemkot Yogyakarta menciptakan ketertiban dalam lima bidang, yakni Tertib Damija, Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan, dan Tertib Sosial.

Hingga kini, sebanyak 166 kampung di Yogyakarta telah dikukuhkan sebagai Kampung Panca Tertib. Dengan tambahan Sosromenduran dan Sosrodipuran, tinggal tiga kampung lagi menuju target 169 kampung.

“Jika sesuai rencana, maka pada Desember 2025, seluruh kampung yang berjumlah 169 kampung sudah tuntas mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib,” katanya.(prg,wur)