Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Yogyakarta Dinilai Masih Rendah

Yogyakarta, suarapasar.com – Ketentuan kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan dinilai belum mampu mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di DPRD Kota Yogyakarta. Meski jumlah perempuan menjadi mayoritas penduduk, representasi mereka di lembaga legislatif daerah masih dinilai belum proporsional sehingga diperlukan penguatan kaderisasi politik serta komitmen yang lebih kuat dari partai politik.

Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Bidang Politik dan HAM yang diselenggarakan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Yogyakarta di Balai Kunti, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (15/7/2026). Mengangkat tema “Ngobrol Politik Tanpa Tegang: Perempuan Berkarya, Masyarakat Berdaya”, kegiatan tersebut menghadirkan Tokoh Perempuan Inspiratif Fatma Arief Fianti sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Fianti menyebutkan bahwa jumlah perempuan di Kota Yogyakarta mencapai lebih dari 51 persen dari total penduduk. Namun, kondisi tersebut belum sejalan dengan komposisi anggota DPRD Kota Yogyakarta yang saat ini hanya memiliki empat anggota perempuan dari total 42 kursi.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa representasi perempuan belum berjalan seimbang. Jumlah penduduk yang besar belum otomatis memberikan ruang politik yang memadai,” ujar Fianti.

Menurut Fianti, rendahnya keterwakilan perempuan bukan hanya dipengaruhi oleh regulasi, tetapi juga dipengaruhi berbagai hambatan struktural. Ia menilai dukungan partai politik terhadap calon perempuan belum maksimal, sementara tingginya biaya politik dan budaya patriarki masih menjadi tantangan bagi perempuan yang ingin terlibat dalam dunia politik.

Fianti menilai kebijakan kuota 30 persen selama ini lebih banyak dipenuhi sebagai syarat administratif pencalonan daripada menjadi instrumen untuk memastikan perempuan benar-benar memiliki peluang terpilih.

“Masih ada stereotip terhadap kemampuan perempuan dalam politik. Perempuan mendukung perempuan juga belum berjalan sesuai harapan. Di sisi lain, perempuan menghadapi beban ganda antara tanggung jawab domestik dan aktivitas publik sehingga membangun karier politik menjadi lebih berat dibandingkan laki-laki,” katanya.

Ia juga menyoroti tingginya biaya politik yang dinilai mendorong munculnya calon legislatif perempuan secara instan dengan mengandalkan popularitas atau kekuatan finansial, tanpa proses kaderisasi yang memadai.

“Akibatnya, ketika terpilih, sebagian dinilai belum memiliki kapasitas yang cukup untuk memperjuangkan agenda pemberdayaan perempuan secara substantif,” tegasnya.

Karena itu, Fianti mendorong organisasi-organisasi perempuan mengambil peran lebih strategis sebagai pusat kaderisasi kepemimpinan, bukan hanya menjadi wadah kegiatan sosial.

“Kader perempuan yang kuat tidak lahir secara instan, tetapi melalui proses panjang dalam organisasi, memahami persoalan masyarakat, membangun jaringan, dan memperoleh pengalaman kepemimpinan secara bertahap,” ujarnya.

Ia juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memperluas pendidikan politik bagi perempuan secara berkelanjutan agar kualitas sekaligus peluang keterpilihan perempuan pada pemilu mendatang dapat meningkat.

“Peningkatan keterwakilan perempuan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi kuota. Tanpa penguatan kaderisasi, komitmen partai politik, dan perubahan budaya politik yang lebih inklusif, keterwakilan perempuan berpotensi tetap menjadi angka administratif yang belum mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan perempuan dan masyarakat luas,” tandas Fianti.

Peningkatan keterwakilan perempuan tidak cukup diukur dari terpenuhinya kuota pencalonan.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan perempuan memperoleh kesempatan yang setara untuk bersaing, didukung proses kaderisasi yang berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan representasi yang lebih substantif dalam pengambilan kebijakan publik,” tegas Fianti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari upaya mengatasi berbagai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Wakil Ketua GOW Kota Yogyakarta, Siti Hafsah, mengapresiasi kehadiran perwakilan 25 organisasi perempuan dari total 27 anggota GOW. Ia berharap forum tersebut dapat memperkuat peran perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk politik.

“Semoga para perempuan semakin berdaya, berkiprah di segala bidang untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian perempuan di Kota Yogyakarta,” ujar Siti Hafsah.(prg,wur)