Bantul, suarapasar.com — PT Jasa Raharja melalui petugas KPJR Tingkat I Bantul Kanwil D.I. Yogyakarta melaksanakan survey ahli waris korban meninggal dunia atas nama Rabun Setiyo Harjono pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini dilakukan di kediaman ahli waris di wilayah Triharjo, Pandak, sebagai upaya memastikan keabsahan data dan mempercepat proses pencairan santunan.
Kegiatan survey ini dilakukan oleh Toni Hidayat Danang Jaya selaku Petugas Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat I Bantul dengan menemui langsung ahli waris, yaitu Ngasiyem selaku istri korban, serta didampingi keluarga dan Dukuh Dusun Tirto, Triharjo, Pandak. Survey ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan korban, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi santunan, serta mempercepat proses pencairan santunan kepada pihak yang berhak.
Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian serta kehadiran negara melalui layanan santunan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan manfaat SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Melalui pelaksanaan survey ahli waris ini, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga korban agar tetap memiliki dukungan dalam melanjutkan kehidupan secara mandiri. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menghadirkan peran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Toni Hidayat Danang Jaya selaku Petugas Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat I Bantul Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan proses penyaluran santunan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui survey langsung ke kediaman ahli waris, Jasa Raharja memastikan keabsahan data korban serta kelengkapan dokumen administrasi sehingga hak santunan dapat segera diproses tanpa hambatan.
Toni Hidayat Danang Jaya juga menambahkan bahwa kehadiran petugas di tengah keluarga korban tidak hanya bertujuan melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Jasa Raharja berupaya hadir secara langsung untuk memberikan pendampingan serta dukungan moral kepada ahli waris sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, Toni Hidayat Danang Jaya menjelaskan bahwa kegiatan survey ahli waris juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor dan manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami peran Jasa Raharja sekaligus merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.(ags,prg)








