Sleman, suarapasar.com – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi kesamsatan di Aula Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Acara ini dihadiri oleh Tim Jasa Raharja Samsat Sleman, KPPD Samsat Sleman, Satlantas Polresta Sleman, Ketua Komisi B DPRD DIY, serta Lurah Tlogoadi dan tokoh masyarakat setempat. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan RT, RW, dan warga dalam diskusi interaktif yang digelar.
Dalam sambutannya, Suhadi menegaskan bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama PAD, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya di Sleman dan DIY secara keseluruhan. Sementara SWDKLLJ memberikan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk taat membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Suhadi juga menyoroti pentingnya mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan warga Tlogoadi memahami kemudahan yang telah disediakan, seperti layanan Samsat Keliling, Samsat Kelurahan, dan pembayaran online melalui aplikasi SIGNAL. Kami berharap ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya mendongkrak PAD,” tambahnya.
Lurah Tlogoadi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Samsat Sleman dalam mengadakan sosialisasi di wilayahnya. “Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. Kalurahan Tlogoadi siap mendukung dengan menyebarkan informasi melalui jaringan RT dan RW, sehingga warga dapat memanfaatkan layanan Samsat dengan lebih baik,” katanya.
Pak Lurah juga menambahkan bahwa lokasi Kalurahan Tlogoadi yang strategis di Jl. Kebon Agung, Area Sawah, Mlati, Sleman, memudahkan warga untuk mengakses layanan Samsat Kelurahan. “Kami berharap warga semakin sadar akan kewajiban pajak mereka, yang pada akhirnya juga berdampak positif bagi pembangunan di Tlogoadi,” lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga memperkenalkan layanan Samsat Kelurahan Tlogoadi, yang beroperasi di kompleks kantor kalurahan. Layanan ini memfasilitasi pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan STNK dengan proses yang cepat dan efisien, rata-rata hanya memakan waktu 3–5 menit jika dokumen lengkap. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP asli dan STNK asli dengan nama dan alamat sesuai, tanpa perlu fotokopi.
Dari Satlantas Polres Sleman menjelaskan bahwa layanan di Tlogoadi fokus pada perpanjangan STNK tahunan. “Untuk pengurusan pajak lima tahunan atau penggantian plat nomor, warga perlu ke Samsat Induk karena memerlukan cek fisik kendaraan. Namun, untuk kebutuhan tahunan, layanan di kalurahan ini sangat membantu karena dekat dengan tempat tinggal warga,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Tlogoadi. Salah seorang warga, mengaku terbantu dengan adanya layanan Samsat di kalurahan. “Prosesnya cepat dan tidak ribet. Saya tahu ada sosialisasi ini dari pengumuman di grup WhatsApp RT. Sekarang saya lebih paham pentingnya bayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.
Warga lainnya, juga menyampaikan hal serupa. “Saya biasanya ke Samsat Induk, tapi antreannya panjang. Dengan adanya layanan di Tlogoadi, saya bisa urus pajak motor tanpa harus jauh-jauh. Harapannya, layanan ini terus ada dan makin banyak warga yang taat pajak,” katanya.
Selain layanan di kalurahan, Samsat Sleman juga terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah warga. Salah satunya adalah Samsat Keliling, yang sejak Februari 2023 beroperasi di lokasi strategis seperti Pasar Potrojayan Prambanan, Pasar Jangkang Ngemplak, dan Halaman Kapanewon Gamping, yang dekat dengan pasar tradisional.
Tim Pembina Samsat Sleman mengajak seluruh warga Kalurahan Tlogoadi dan Kapanewon Mlati untuk memanfaatkan layanan Samsat yang telah disediakan dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu. “Kepatuhan membayar pajak adalah bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Mari kita wujudkan Sleman yang lebih maju dan sejahtera melalui pajak yang taat dan tertib,” tutup Suhadi.(ags,prg)