Ramp Check di Pantai Parangtritis, Tim Gabungan Pastikan Kelaikan Kendaraan Wisata Hadapi Libur Nataru 2026

Bantul (12/11/2025), suarapasar.com – Dalam rangka memastikan kesiapan angkutan pariwisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, tim gabungan yang terdiri dari BPTD Kelas II DIY, Polda DIY, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, dan PT Jasa Raharja Kanwil DIY melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) di kawasan Obyek Wisata Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, pada Rabu (12/11).

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan kondisi cuaca cerah dan dipimpin oleh Wahyu dari Dinas Perhubungan Bantul. Turut hadir dalam giat tersebut masing-masing perwakilan instansi, yaitu 2 personel BPTD Kelas II DIY, 4 personel Polda DIY, 8 petugas Dishub Bantul, serta 2 petugas Jasa Raharja.

Ramp Check kali ini difokuskan pada kendaraan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan wisata pantai. Dari hasil pemeriksaan, terdapat 7 unit kendaraan bus yang diperiksa. Berdasarkan hasil penilaian, 5 unit dinyatakan laik jalan dan memiliki administrasi lengkap, yaitu:

a. AE 7018 UT
b. AE 7017 UT
c. AE 7024 UT
d. AG 7010 UL
e. AG 7001 UL

Sementara itu, 2 unit kendaraan dinyatakan tidak laik jalan karena ditemukan kendala teknis ringan, yakni:

a. H 7036 QL – lampu mundur mati
b. H 7056 OC – lampu depan kanan mati

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada wisata beroperasi dengan aman, sekaligus meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas selama masa libur panjang.

Kegiatan Ramp Check juga menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan perlindungan bagi penumpang. PT Jasa Raharja turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan wisata DIY.

Seluruh kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga sore hari. Hasil dan dokumentasi kegiatan telah dilaporkan kepada pimpinan instansi terkait.(ags,prg)