Danais Dipangkas, DPRD DIY Dorong Peran Swasta Dukung Pembangunan

Yogyakarta (21/08/2025), suarapasar.com – Pemerintah pusat berencana memangkas Dana Keistimewaan (Danais) DIY secara bertahap, dari Rp1,2 triliun pada 2024 menjadi Rp1 triliun di 2025, dan tinggal sekitar Rp500 miliar pada 2026. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, Danais bukanlah kompensasi politik melainkan amanat undang-undang, meski pengurangan tersebut akan berdampak pada program pembangunan yang sudah dirancang.

Sri Sultan menyatakan dirinya tidak akan melakukan lobi ke pemerintah pusat terkait penambahan Danais, meski tidak menutup ruang bagi DPR maupun DPRD untuk melakukannya. “Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (21/8).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai pengurangan Danais akan berpengaruh langsung pada pencapaian pembangunan daerah. Ia mendorong Pemda DIY untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat melalui dana swasta, khususnya CSR BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta yang beroperasi di DIY.

“Ada pilihan dorong partisipasi masyarakat lewat program CSR BUMN, BUMD juga perusahaan swasta diharapkan bisa bantu pembangunan di daerah,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Eko menambahkan, meski pemotongan anggaran berdampak signifikan, kondisi ini bisa menjadi momentum Pemda DIY untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Menurutnya, program pembangunan tetap bisa berjalan jika perusahaan ikut menyelaraskan tanggung jawab sosial mereka dengan rencana pembangunan daerah.

“Program dan kegiatan bisa berjalan saat ada partisipasi masyarakat. Bagaimana juga BUMN, perusahaan nasional bisa berperan serta dalam pembangunan daerah. Ini senafas dengan implementasi ideologi Pancasila dan konstitusi,” tegasnya.

Ia bahkan mengibaratkan pemangkasan Danais layaknya pengurangan bahan bakar kendaraan. “Saat BBM dikurangi, maka jarak tempuh kendaraan juga berkurang. Sebelum BBM dipangkas, kendaraan barangkali sampai tujuan. Nah setelah dipangkas, mungkin tidak akan sampai, kehabisan bensin. Demikian juga pembangunan, tentu susah mencapai seluruh indikator pembangunan,” tutupnya.(prg,wur)