Sleman, suarapasar.com – Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan pengurus dan anggota Tuwanggana Kabupaten Sleman masa bakti 2025 – 2030 yang merupakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), bertempat di Pendopo Parasamya, Senin (15/12).
Pengukuhan tersebut diawali dengan pelantikan pengurus Tuwanggana Kabupaten Sleman oleh Wakil Ketua Parukunan Tuwanggana DIY, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Bimantoro, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para pengurus.
Tuwanggana selama ini dikenal sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan yang berperan dalam menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan mulai dari tingkat kalurahan hingga kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan Tuwanggana merupakan representasi kekuatan sosial yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
“Lembaga ini (Tuwanggana) hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam proses pembangunan bersama pemerintah, sehingga partisipasi masyarakat menjadi nyata dan terukur dalam setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita jalankan,” kata Harda seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Sleman.
Ia menilai Tuwanggana memiliki posisi strategis sebagai jembatan penghubung antara aspirasi warga dengan jalannya roda pemerintahan di tingkat kalurahan.
“Saya harap para pengurus mampu mendorong partisipasi masyarakat secara luas, menyerap keinginan serta kebutuhan masyarakat, dan kemudian menyampaikannya dengan tepat kepada pihak kalurahan untuk ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harda menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Bupati Sleman, Tuwanggana memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan kelembagaan, penyerapan aspirasi, dana, serta informasi, sekaligus menggerakkan program-program masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.(prg,wur)








