Bantul, suarapasar.com – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur yang terkendala batas kewenangan antarinstansi. Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi C DPRD DIY ke Rumah Dinas Bupati Bantul, Kamis (16/7/2026).
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya, banyak persoalan di lapangan yang memerlukan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat karena berkaitan dengan kewenangan masing-masing.
“Kami ingin menyamakan persepsi dan memadukan kewenangan antara Pemda DIY dan Pemkab Bantul agar kebutuhan masyarakat bisa ditangani lebih cepat. Jangan sampai persoalan infrastruktur berlarut-larut hanya karena batas administrasi kewenangan,” ujar Nur.
Ia mencontohkan persoalan infrastruktur di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bantul berada berdampingan dengan saluran irigasi yang kini berfungsi sebagai drainase, namun berada di bawah kewenangan Kabupaten Sleman.
“Kondisi seperti ini membutuhkan koordinasi yang kuat. Kalau masing-masing menunggu kewenangannya sendiri, masyarakat yang akan dirugikan,” katanya.
Menurut Nur, infrastruktur memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penataan lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Komisi C mendorong agar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terus memperkuat pola kerja sama dalam menangani persoalan lintas wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi C juga mengapresiasi dukungan Pemkab Bantul terhadap sejumlah proyek strategis, mulai dari pembebasan lahan Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pembangunan Kelok 23, Groundsill Kali Progo, hingga proyek Pemda DIY berupa Rumah Sakit Respira dan Taman Budaya Pajangan yang membutuhkan pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Nur mengakui selama dua tahun terakhir masih terdapat sejumlah persoalan tumpang tindih kewenangan dalam pembangunan infrastruktur. Namun, melalui komunikasi yang terus dibangun antara DPRD DIY, pemerintah daerah, dan instansi teknis, berbagai kendala tersebut mulai dapat diurai.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Amir Syarifudin menyebut Bantul menjadi salah satu daerah yang memiliki kebutuhan pembangunan infrastruktur cukup besar karena menjadi kawasan penyangga utama aktivitas masyarakat DIY.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi Jembatan Ngablak di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan. Berdasarkan hasil peninjauan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), tanggul pelindung di bawah jembatan yang dibangun pascaerupsi Merapi 2010 mulai mengalami longsor.
“Kalau dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Ini harus segera menjadi perhatian bersama,” kata Amir.
Selain itu, Komisi C juga mencatat kebutuhan peningkatan jaringan irigasi di sejumlah wilayah, yakni Kalurahan Potorono dan Jambidan di Banguntapan, Kalurahan Sitimulyo di Piyungan, serta Kalurahan Segoroyoso dan Bawuran di Pleret.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik langkah Komisi C DPRD DIY yang membuka ruang kolaborasi lebih luas dalam pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, talut hingga lampu penerangan jalan umum (LPJU) merupakan investasi pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja modal seperti jalan, irigasi, jembatan, talut, maupun LPJU adalah fondasi pembangunan ekonomi. Karena itu kami sangat mengapresiasi komitmen DPRD DIY untuk bersama-sama menyelesaikan kebutuhan infrastruktur di Bantul,” ujar Halim.
Ia menegaskan hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten agar program yang telah disepakati dapat segera direalisasikan.
Di tengah ruang fiskal daerah yang masih terbatas, Halim menilai sinergi antara Pemkab Bantul dan Pemda DIY menjadi solusi penting untuk mempercepat pembangunan.
“Kami merasa mendapat energi baru. Dukungan ini menjadi modal besar untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat Bantul,” pungkasnya.(prg,wur)








