Sekretariat DPRD DIY Perkuat Zona Integritas Menuju Predikat WBK dan WBBM

Yogyakarta, suarapasar.com – Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Komitmen tersebut mulai dijalankan sejak tahun 2025 melalui berbagai langkah strategis yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan diawali dengan peneguhan komitmen internal pada 21 Februari 2025, kemudian dilanjutkan dengan pencanangan serta penandatanganan komitmen bersama pada 10 Maret 2025 sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi.

Penguatan nilai integritas juga diwujudkan melalui sosialisasi antikorupsi pada 14 September 2025 yang melibatkan Ketua DPRD DIY. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan budaya integritas kepada seluruh pegawai. Selanjutnya, pada 12 Januari 2026, Sekretariat DPRD DIY menetapkan enam area perubahan dengan membentuk tim kerja melalui Surat Keputusan sebagai langkah nyata dalam implementasi Zona Integritas.

Dalam proses seleksi nasional, Sekretariat DPRD DIY berhasil lolos sebagai salah satu dari enam kandidat terbaik dari total 16 instansi yang diusulkan, menunjukkan capaian signifikan dalam pembangunan budaya kerja yang berintegritas.

Penguatan komitmen juga dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi bersama mitra kerja serta rekanan pada 11 Juni 2026. Langkah tersebut bertujuan agar semangat pembangunan Zona Integritas tidak hanya diterapkan di lingkungan internal, tetapi juga didukung oleh seluruh pihak yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD DIY.

Sebagai bagian dari pengukuran kinerja dan persepsi publik, telah dilaksanakan survei eksternal pada 15 Juni 2026, dengan hasil Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,69 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,76. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD DIY memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pengusulan predikat WBK.

Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, proses pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) telah diselesaikan beserta unggahan seluruh bukti dukung sebagai bagian dari pemenuhan indikator penilaian reformasi birokrasi.

Saat ini, Sekretariat DPRD DIY memasuki tahapan reviu oleh Tim Reformasi Birokrasi (RB). Untuk itu, dukungan dari seluruh pihak sangat diharapkan agar proses pembangunan Zona Integritas ini dapat berjalan optimal dan mencapai predikat WBK, serta ke depan menuju WBBM.

Melalui komitmen yang konsisten dan kolaborasi yang kuat, Sekretariat DPRD DIY optimis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas demi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(prg,wur)