Sosialisasi Kesamsatan di Sariharjo Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Sleman, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, digelar kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Keselamatan Berlalu Lintas di Kantor Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Sosialisasi dihadiri Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari, SE., MIP., Kepala KPPD DIY Kabupaten Sleman Totok Jaka Suwarta, SH., Kanit Regident Polresta Sleman AKP Wasito, SH., MH., Lurah Sariharjo H. Sarbini, S.Sos., PJJR Samsat Sleman M. Fauzi Zamzam, serta para dukuh dan pamong Kalurahan Sariharjo.

Kehadiran berbagai instansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman dan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat sehingga mampu mendukung peningkatan collection rate di wilayah D.I. Yogyakarta. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin tertib berlalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

M. Fauzi Zamzam selaku PJJR Samsat Sleman menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Keselamatan Berlalu Lintas merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelayanan publik dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menegaskan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat semakin memahami aturan dan etika berkendara di jalan raya.

“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan etika berlalu lintas, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang mampu meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Lebih lanjut, M. Fauzi Zamzam berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman maupun D.I. Yogyakarta guna mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas.(ags,prg)