Operasi Gabungan Samsat Gunungkidul Jaring Puluhan Pelanggar, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Gunungkidul, suarapasar.com — Tim Pembina Samsat Kabupaten Gunungkidul menggelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 9 April 2026 di wilayah timur Pengadilan Agama, Siraman, Wonosari. Kegiatan ini menjadi langkah sinergis lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus menertibkan lalu lintas.

Kegiatan operasi gabungan ini melibatkan unsur Kepolisian Resor Gunungkidul, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melalui Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Jasa Raharja. Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri oleh Ipda Heri selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul beserta jajaran, Wandianto selaku Kasi Penetapan Samsat Kabupaten Gunungkidul, Sugiarto Tri Binarto selaku Kasi Penagihan Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Ricky Permana selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul bersama tim.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Hasilnya, sebanyak 17 kendaraan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan kesanggupan membayar pajak oleh KPPD Gunungkidul, dua wajib pajak langsung melakukan pembayaran di lokasi, serta 25 kendaraan mendapat teguran dari pihak Kepolisian terkait pelanggaran lalu lintas.

Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, sekaligus mendorong peningkatan pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Ricky Permana selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.

Ricky Permana menambahkan bahwa melalui kegiatan operasi gabungan ini, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. Pendekatan edukatif yang dilakukan di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan dapat terus meningkat.

Lebih lanjut, Ricky Permana berharap kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan secara sinergis bersama unsur Kepolisian dan instansi terkait ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi mendukung keselamatan bersama di jalan raya.(ags,prg)