Jasa Raharja, Samsat, dan RS Nur Rohmah Sepakati Komitmen Patuh Pajak Kendaraan

Gunungkidul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan karyawan terhadap pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memberikan pelayanan prioritas saat pembayaran pajak, telah dilaksanakan kegiatan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor antara Jasa Raharja, Samsat Kabupaten Gunungkidul, dan RS Nur Rohmah pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di RS Nur Rohmah, Jalan Jogja–Wonosari KM 7, Bandung, Playen, Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini dihadiri oleh dr. Tanti Idayanti, MPH selaku Direktur Utama RS Nur Rohmah Gunungkidul, Ratih Prima Marta H selaku PJ Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul. Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi pelayanan kesehatan dan pemerintah dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kesepakatan tersebut, Jasa Raharja, Samsat Kabupaten Gunungkidul, dan RS Nur Rohmah menyatakan komitmen bersama untuk mendorong seluruh karyawan rumah sakit agar taat melunasi PKB tepat waktu. Selain itu, disepakati pula pemberian pelayanan prioritas bagi karyawan RS Nur Rohmah saat melakukan pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan terhadap kewajiban administrasi.

Suasana kolaboratif tampak selama kegiatan berlangsung, ditandai dengan kesepahaman bersama dalam membangun budaya taat pajak di lingkungan rumah sakit. Komitmen ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di RS Nur Rohmah sekaligus menjadi contoh positif bagi institusi lain di Kabupaten Gunungkidul.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Gunungkidul, Ratih Prima Marta H, menyampaikan bahwa kegiatan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran karyawan terhadap kewajiban administrasi kendaraan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara sektor pelayanan kesehatan dan instansi pemerintah menjadi kunci dalam mendukung tertib pajak.

Lebih lanjut, Ratih Prima menyampaikan bahwa kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi lintas institusi guna membangun budaya taat pajak secara berkelanjutan.

Ratih Prima juga berharap komitmen yang telah dibangun bersama RS Nur Rohmah dapat menjadi contoh positif bagi institusi lainnya. “Dengan kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap pajak kendaraan, kita tidak hanya mendukung peningkatan pelayanan publik, tetapi juga turut menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.”(ags,prg)