80 Tahun Amanat 5 September, Eko Suwanto Ajak Warga DIY Perkuat Cinta Tanah Air

Yogyakarta (09/09/2025), suarapasar.com – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengingatkan masyarakat akan peristiwa bersejarah pada 5 September 1945 ketika Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Puro Pakualaman menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipimpin Soekarno-Hatta.

Menurut Eko, Amanat 5 September 1945 yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi simbol semangat persatuan dalam bingkai NKRI. “Hari Jumat, 5 September 2025, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ada peristiwa sejarah yaitu Amanat 5 September 1945. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Ia menegaskan bahwa peristiwa bersejarah yang kini genap 80 tahun memberikan pesan penting bagi generasi masa kini untuk selalu menjaga Indonesia, mendahulukan kepentingan bangsa, serta memperkokoh persatuan nasional.

“DIY dengan keistimewaan yang melekat, ada UU 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY beri dasar agar kita semua punya tangguh jawab selalu mengedepankan kepentingan bangsa, juga terus perkokoh persatuan Indonesia,” kata Eko.

Eko juga menyoroti dinamika politik nasional saat ini yang cenderung menghangat. Menurutnya, DIY tetap mampu menjaga stabilitas berkat kepemimpinan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama elemen masyarakat yang konsisten merawat kebersamaan.

“Bersyukur juga, sampai saat ini DIY dengan keistimewaan yang melekat, mewarnai Indonesia dengan inspirasi bersatu, damai, aman di tengah situasi kebangsaan yang dinamis. Dari Yogyakarta mari terus suarakan pentingnya persatuan bangsa,” pungkas Eko Suwanto dari Fraksi PDI Perjuangan.(prg,wur)