Mahfud MD : Pemilu 2024 Cenderung Transaksional
Yogyakarta, suarapasar.com : Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, mengatakan pemilu pada tahun 2024 cenderung masih transaksional. Pasalnya, pendapatan per kapita mayoritas penduduk Indonesia masih rendah sehingga banyak dimanfaatkan oleh politisi untuk ‘membeli’ suara.
“Pemilu kita nampaknya masih akan transaksional karena pendapatan per kapita masih rendah. Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dolar Amerika Serikat, posisi sekarang masih 4.500 dolar.”kata Mahfud pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan UGM di ruang Bulaksumur, Gedung University Club,, kampus UGM, Jumat (6/10/2023).
seperti dikutip dari rilis humas UGM, Pernyataan soal kualitas demokrasi berkaitan dengan jumlah pendapatan per kapita sebuah negara, diakui Mahfud, ia kutip dari pidato pengukuhan Guru Besar FEB UGM, Prof Boediono, yang pernah menjadi Wakil Presiden periode 2009-2014.
Menurut Mahfud, politik transaksional tidak hanya terjadi jual beli suara antara kontestan dengan pemilih tapi juga terjadi antar kontestan dan antar parpol. Meski sistem demokrasi yang kita jalankan belumlah sempurna, namun saat ini demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik. Ketidaksempurnaan pada demokrasi ini bisa menimbulkan risiko bagi rakyat dengan adanya risiko salah memilih pemimpin, terjadi politik transaksional dan munculnya para pembohong yang suka memuji dirinya sendiri di depan rakyat.
“Demokrasi tetap dianggap yang terbaik karena ada peran rakyat di situ secara berkala maupun reguler untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,”katanya.
Soal belum optimalnya penegakan hukum menurut Mahfud disebabkan praktik jual beli hukum makin marak yang dilakukan oleh oknum penegak hukum.
“Ada namanya industri hukum dimana peraturan hukum dibuat oleh pemesan atau terjadi praktik jual beli hukum,”ujarnya.
Mengatasi kondisi tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan reformasi hukum di tanah air dengan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum.
Untuk mengatasi berbagai persoalan demokrasi dan hukum serta penanganan korupsi yang semakin baik di masa mendatang, Mahfud menegaskan diperlukan para pemimpin dan penegak keadilan yang memiliki integritas, kompeten dan berwibawa.
“Kita harus menghadirkan orang yang berintegritas, berkompeten dan negarawan untuk menjadi pemimpin baik pemerintahan maupun di lembaga negara sehingga demokrasi dan hukum kita semakin baik,” pungkasnya.