Kulon Progo, suarapasar.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menggelar Kick-Off Bulan Wakaf 2025 di Kebun Kelengkeng Wakaf Produktif, Padukuhan Granti Wetan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Rabu (1/10/2025). Acara ini menjadi langkah awal dalam mendukung penetapan Kulon Progo sebagai salah satu dari sepuluh daerah di Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Kota Wakaf.
Ketua panitia, Nurhuda, menyebut bahwa pencapaian ini sekaligus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bagi masyarakat Kulon Progo. Ia menegaskan bahwa selama Bulan Wakaf 2025 akan dijalankan empat program utama, yakni:
- Peningkatan Literasi Wakaf
- Penguatan Kapasitas SDM Wakaf
- Optimalisasi Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
- Gerakan Wakaf Uang
Nurhuda menambahkan, salah satu program unggulan khas Kulon Progo adalah Kampung Zakat Plus Plus (Zakat++), yang bersifat inklusif karena melibatkan partisipasi umat lintas agama. “Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemeluk agama Islam, tetapi juga melibatkan partisipasi dari umat agama lain. Ini adalah bentuk inklusivitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf,” jelasnya.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, menekankan pentingnya menjadikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, wakaf tidak sebatas makam atau masjid, tetapi juga dapat dikelola secara produktif, seperti Kebun Kelengkeng yang menjadi lokasi acara.
“Bulan Wakaf ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa wakaf dapat dikelola secara profesional dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ahmad juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas pihak karena pengembangan wakaf untuk kemaslahatan bersama tidak bisa dilakukan oleh Kemenag sendiri.
Kepala Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, turut menegaskan perlunya tata kelola wakaf yang transparan, profesional, dan sesuai regulasi. Ia juga menyoroti peningkatan kapasitas nadzir agar lebih mampu mengelola aset wakaf secara amanah.
Bulan Wakaf DIY 2025 akan berlangsung sepanjang Oktober dengan beragam agenda, mulai dari edukasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga promosi wakaf uang dan wakaf produktif di seluruh kabupaten/kota se-DIY.(prg,wur)