Sleman, suarapasar.com – Sleman kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sleman H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si., bersama Kepala BNN Kabupaten Sleman Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.IK., M.H., pada Selasa (03/12/2025) di ruang kerja Bupati. Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan, menegaskan bahwa penanganan narkoba menjadi agenda prioritas pemerintah daerah secara komprehensif.
Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Sleman dan menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata memperkuat sinergi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan penuh Pemkab Sleman terhadap program P4GN. Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam upaya pencegahan penyalahguaan narkoba serta penyebarluasan informasi P4GN secara komprehensif di masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Sleman.
Bupati Harda Kiswaya menambahkan bahwa peran seluruh elemen sangat penting dalam memerangi narkoba, sekaligus berharap Nota Kesepahaman ini mendorong hadirnya program-program inovatif yang menyentuh masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas sektor serta peningkatan efektivitas program Sleman SEmbada Bersinar. Sleman optimistis mampu menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warganya.(prg,wur)








