Kota Yogyakarta, suarapasar.com – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Tim Samsat Kota Yogyakarta menggelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis (31/7/2025), di Jalan Tentara Pelajar, Jetis, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini melibatkan unsur Jasa Raharja, Kepolisian, dan KPPD DIY.
Operasi mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk bukti bayar pajak tahunan dan SWDKLLJ. Selain penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi keselamatan lalu lintas serta sosialisasi manfaat SWDKLLJ bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bentuk pelayanan langsung, masyarakat juga dimudahkan dengan kehadiran Samsat Keliling di lokasi operasi untuk pembayaran pajak di tempat.
Tim Samsat menyatakan bahwa operasi ini akan digelar rutin setiap bulan. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran pajak yang lebih kuat di masyarakat demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(ags,prg)








