JCW Sebut Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Sleman SP Tak Ungkap Aliran Dana

Yogyakarta, suarapasar.com : Eks Mantan Bupati Sleman dua periode, SP menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jalan Kapas, Yogyakarta, Kamis (18/12/2025). Sidang dimulai pukul 10 dan berakhir pukul 11.30. Sidang perdana di pimpin oleh ketua hakim majelis Melinda Aritonang.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sleman setebal 24 halaman tersebut terungkap sejumlah nama mulai dari eksekutif hingga legislatif.

Namun dalam surat dakwaan JPU tersebut tidak terungkap aliran dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp 10,9 miliar tersebut.

Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW mengatakan proses persidangan masih cukup panjang. Sehingga Jogja Corruption Watch berharap dalam pembuktian nantinya JPU maupun majelis hakim dapat mengungkap selain aliran dana juga mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Selain aliran dana , JPU maupun Majelis Hakim juga mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” tandas Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW.