Kulon Progo, suarapasar.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pelayanan pemutakhiran dokumen kependudukan dan perkawinan. Kerja sama tersebut dilakukan di ruang Kepala Kankemenag Kulon Progo, Rabu (15/07/2026).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa pemutakhiran dokumen kependudukan dan perkawinan sangat penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak, sekaligus menjamin perlindungan hukum dan hak konstitusional setiap anggota keluarga.
” Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan pemutakhiran dokumen kependudukan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kulon Progo”, tutur Jamil.
Jamil menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi sosialisasi pemutakhiran dokumen kependudukan dan perkawinan, proses verifikasi data, hingga penerbitan dokumen perkawinan dan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
”Kerjasama ini meliputi sosialisasi pemutakhiran dokumen kependudukan dan perkawinan, verifikasi pemutakhiran dokumen kependudukan dan perkawinan, serta penerbitan dokumen perkawinan dan dokumen kependudukan”, imbunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kulon Progo, Taufiq Amrullah, S.T., M.M., menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mengatasi berbagai persoalan administrasi kependudukan yang masih dijumpai di tengah masyarakat.
”Dengan kerja sama ini semoga menjadikan solusi bagi permasalahan yang sering di hadapi oleh masyarakat, sehingga akan ada kepastian hukum bagi suami-istri atau anak,” ujarnya.
Taufiq menambahkan bahwa sinkronisasi data antara Disdukcapil dan Kemenag akan mempermudah proses verifikasi pemutakhiran data perkawinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Untuk memudahkan layanan ini kami akan melakukan layanan jemput bola kepada masyarakat dengan jadwal yang akan kita susun bersama”, pungkasnya.(prg,wur)







