Yogyakarta (07/04/2026), suarapasar.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY tengah mematangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 guna menangkap perubahan struktur ekonomi daerah yang kini didominasi sektor digital dan UMKM pascapandemi.
Yogyakarta (07/04/2026) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY tengah mematangkan persiapan untuk melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan sepuluh tahunan ini menjadi krusial karena akan menangkap pergeseran struktur ekonomi DIY yang kini didominasi oleh sektor digital dan UMKM pasca-pandemi.
Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama sensus adalah memotret perkembangan ekonomi digital yang tumbuh pesat di Yogyakarta. Berdasarkan data awal 2025, sekitar 269 ribu pelaku usaha telah bertransformasi ke platform digital melalui e-commerce.
“Pandemi Covid-19 kemarin sebenarnya memberikan keberkahan tersendiri bagi Yogyakarta. Kita dituntut untuk tetap bertahan survive, dan hasilnya muncul berbagai usaha online yang sangat masif. Inilah perubahan yang akan kita tangkap secara detail di Sensus Ekonomi 2026 nanti,” jelas Endang.
Selain ekonomi digital, BPS DIY juga akan mengukur sektor ekonomi lingkungan seperti Green Economy dan Blue Economy, yang sebelumnya belum tergambar secara maksimal dalam sensus sebelumnya.
Ia menambahkan, kehadiran ekonomi digital ini memberikan warna yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi DIY. Pada periode sebelumnya, DIY bahkan mencatatkan pertumbuhan tertinggi di Pulau Jawa, yakni mencapai 5,94% secara year-on-year.
Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 dan mencakup seluruh sektor usaha, mulai dari pertanian berbadan usaha hingga jasa keuangan. Data hasil sensus ditargetkan mulai dapat diinformasikan kepada publik pada tahun yang sama.
Dukungan terhadap pelaksanaan sensus ini juga datang dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta jajaran Pemda DIY. Kepala Bapperida DIY, Danang Setiadi, menegaskan pentingnya data mikro sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati dan Wali Kota untuk ikut mensukseskan Sensus Ekonomi 2026. Kita ingin informasi yang lebih mikro agar kebijakan yang diambil Pemda DIY benar-benar tepat sasaran bagi para pelaku usaha,” pungkas Danang.(prg,wur)







