Janji Prabowo Benahi Penegakan Hukum Disorot, Aktivis Minta Tak Sekadar “Omon-omon”

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW

Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk membenahi institusi Polri dan TNI dalam hal penegakan hukum. Ia menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum yang terbukti melanggar aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama sejumlah tokoh dan jurnalis di kediamannya di Hambalang pada Sabtu (21/03/2026). Prabowo menekankan bahwa supremasi hukum menjadi syarat utama keberhasilan sebuah negara.

Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch. Ia mengingatkan agar komitmen tersebut tidak sekadar “omon-omon”, mengingat sebelumnya Prabowo juga pernah menyampaikan janji serupa terkait penindakan pelanggaran hukum dan korupsi.

Baharuddin menilai terdapat inkonsistensi antara pernyataan sebelumnya dan kebijakan yang diambil kemudian, termasuk terkait wacana pemaafan bagi pelaku korupsi dengan syarat pengembalian kerugian negara.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus hukum yang hingga kini belum terselesaikan dan menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan pelanggaran oleh aparat hingga penanganan kasus terhadap aktivis.

Beberapa kasus yang disoroti antara lain insiden yang melibatkan anggota Polri terhadap seorang pengemudi ojek online, penanganan demonstrasi yang berujung pada proses hukum terhadap sejumlah aktivis, hingga kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS yang diduga melibatkan oknum TNI.

Selain itu, Baharuddin juga menyinggung dugaan perlakuan diskriminatif dalam penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai menimbulkan kecemburuan di kalangan tahanan lain.

Baharuddin Kamba berharap jika benar-benar Presiden Prabowo untuk membenahi penegakkan hukum tanpa ada yang kebal hukum dan tidak “de javu” dengan pernyataan sebelumnya, maka tuntaskan sejumlah persoalan hukum yang hingga kini belum ter tuntaskan. Tak sekadar “omon-omon”.(prg,wur)