Tragedi Anak SD di NTT, Sosiolog UGM Nilai Bunuh Diri Cermin Kegagalan Negara Lindungi Anak

Kasus bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dipicu ketidakmampuan membayar uang sekolah dan membeli perlengkapan belajar, menuai keprihatinan luas. Peristiwa ini menambah deretan kasus bunuh diri pada anak di Indonesia dan dinilai bukan sekadar persoalan individual, melainkan gambaran persoalan sosial yang lebih dalam.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, S.Sos., M.A., menilai kasus tersebut sebagai tanda kegagalan struktural negara dalam melindungi anak-anak. Menurutnya, fenomena bunuh diri pada anak dan remaja berakar pada ketimpangan sosial dan ekonomi yang membuat sebagian masyarakat hidup dalam kondisi ekstrem.

“Fenomena ini harus dilihat sebagai problem sosial yang bersifat struktural. Ketimpangan ekonomi yang semakin lebar menyebabkan sebagian masyarakat hidup dalam kondisi ekstrem, bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan paling mendasar,” ujarnya, Kamis (5/2).

Ia menjelaskan, praktik pembangunan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu menyebabkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan tidak merata. Kondisi ini menciptakan tekanan sosial yang meresap hingga ke dunia batin anak-anak. Ab menilai, keputusan bunuh diri pada anak merupakan ekspresi kebuntuan akibat hilangnya harapan terhadap masa depan.

“Pilihan bunuh diri menjadi bahasa kegelapan ketika anak tidak memiliki ruang untuk mengekspresikan perasaan, kecemasan, dan harapannya. Ini menunjukkan hilangnya ekspektasi terhadap masa depan,” jelasnya seperti dikutip dari laman Universitas Gadjah Mada.

Lebih lanjut, Ab menyoroti peran keluarga, sekolah, dan masyarakat yang dinilai belum menyediakan ruang dialog yang aman bagi anak. Relasi yang cenderung otoriter membuat anak kesulitan menyampaikan perasaan dan pikirannya.

“Di keluarga sering tidak ada afeksi, di masyarakat tidak ada pengakuan terhadap hak anak, dan di sekolah guru masih diposisikan sebagai pusat kebenaran. Anak akhirnya tidak memiliki ruang untuk menyuarakan apa yang mereka rasakan,” ungkapnya.

Ab juga menilai negara bersikap paradoks dengan menuntut anak menjadi generasi unggul, tetapi gagal memenuhi kebutuhan dasar warganya. “Negara terlalu banyak menuntut anak untuk menjadi generasi unggul, tetapi tidak mampu menyediakan fasilitas dasar untuk hidup layak. Ini merupakan ironi,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola negara, penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat, serta kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. “Kepiluan anak-anak adalah kepiluan bangsa. Fenomena bunuh diri anak menunjukkan retaknya wajah Indonesia dan menjadi peringatan bahwa negara harus segera berbenah dalam melindungi generasi mudanya,” pungkasnya.(prg,wur)