Arsiparis Miliki Peran Penting Dukung Terwujudnya Pemerintahan Yang Bersih

Yogyakarta, suarapasar.com – Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional arsiparis ahli muda di Pemerintah Kota Yogyakarta pada Rabu (16/7/2025).

Pelantikan jabatan fungsional arsiparis ahli muda itu memperkuat tugas dan pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta terkait kearsipan.

Dalam amanatnya, Wawan menjelaskan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa penyelenggaraan kearsipan memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan arsip otentik dan terpercaya.

Wawan menyatakan arsiparis memiliki peran penting mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, dan pelayanan kepada publik yang berkualitas dengan  penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan daerah  yang komprehensif dan terpadu.

“Ke depankan tertib administrasi sebagai asas utama dalam pelaksanaan tugas sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana, mengungkapkan bahwa kenaikan jabatan tersebut turut meningkatkan kompetensi SDM di lingkup dinasnya. Ia menilai bahwa jabatan arsiparis ahli muda tidak hanya menuntut keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan analisis dalam bidang kearsipan.

“Dengan adanya kenaikan jabatan ini yang jelas secara kompetensi itu meningkat. Apalagi sekarang kami merencanakan setiap tahun ada pengajuan untuk registrasi memori kolektif bangsa, sehingga pelantikan dua arsiparis ahli muda ini akan sangat membantu,” ucap Afia.(prg,wur)