Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan digaungkan oleh sejumlah elit partai politik. Hingga kini, PDI Perjuangan secara tegas menyatakan penolakan terhadap Pilkada yang dipilih DPRD, sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum menentukan sikap.
Alasan Pilkada melalui DPRD dinilai lebih hemat anggaran dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat karena maraknya praktik politik uang. Namun, wacana tersebut dinilai tidak beralasan dan mengandung logika yang keliru karena berpotensi menghapus partisipasi publik dalam menentukan pemimpin daerah.
Dilihat dari sisi manapun, wacana Pilkada dipilih via DPRD tidak berasalan dan berpotensi mengandung logika sesat pikir serta mengkhawatirkan karena menghapus partisipasi publik lewat Pilkada dipilih via DPRD.
Bila tingginya anggaran untuk pelaksanaan Pilkada menjadi tolak ukur untuk dilaksanakan Pilkada melalui mekanisme DPRD, maka pemilihan Presiden dan Legislatif (Pilpres dan Pileg) harus diubah mekanismenya? Kalau memang seperti itu.
Ia menilai, jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2024 yang ditaksir mencapai Rp37 triliun, jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp71 triliun. Program MBG sendiri dinilai menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tata kelola, kasus keracunan di sejumlah daerah termasuk DIY, hingga potensi korupsi. Namun demikian, anggaran jumbo tersebut tidak dipandang sebagai pemborosan oleh pemerintah.
Selama ini, pelaksanaan Pilkada secara langsung oleh rakyat justru dinilai mampu meminimalisir praktik politik transaksional yang sebelumnya marak terjadi saat kepala daerah dipilih melalui DPRD. Oleh karena itu, wacana Pilkada melalui DPRD dinilai tidak menyentuh substansi persoalan, bahkan berpotensi kembali membuka ruang politik uang yang lebih sulit diawasi publik.
Baharuddin Kamba
Aktivis Jogja Corruption Watch








