Samsat Sleman Gandeng Warung Kopi Ponti Mak Cik, Wajib Pajak Dapat Diskon 10 Persen

Sleman, 09 Januari 2026, suarapasar.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Sleman menjalin kerja sama strategis dengan Warung Kopi Ponti Mak Cik melalui program Merchant JRku. Kegiatan bertajuk “Apresiasi untuk Wajib Pajak Kendaraan Bermotor” ini dilaksanakan pada Kamis, 08 Januari 2026, bertempat di Warung Kopi Ponti Mak Cik, Jalan Tata Bumi No. 86, Banyuraden, Gamping.

Melalui program Merchant JRku, Samsat Sleman memberikan apresiasi berupa diskon 10 persen dengan minimal pembelian Rp100.000 bagi wajib pajak yang telah patuh melunasi PKB dan SWDKLLJ. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya di lingkungan internal karyawan merchant.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Owner Warung Kopi Ponti Mak Cik Wiwit Kurniawan, Penanggung Jawab Samsat Sleman dari Jasa Raharja Fauzi Zamzam, serta jajaran Samsat Sleman. Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa kolaborasi dengan merchant lokal diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak.

Dengan adanya kerja sama ini, Samsat Sleman optimistis dapat mendorong budaya patuh pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta demi mendukung pembangunan dan peningkatan PAD Kabupaten Sleman.(ags,prg)