Persetujuan Bersama RAPBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2026  

Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD Kota Yogyakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama RAPBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (26/11/2025).

 

DPRD dan Walikota sepakat menyetujui Rancangan APBD 2026 setelah Badan Anggaran menyampaikan laporan akhir pembahasan.

 

Anggota Badan Anggaran, Susanto Dwi Antoro saat membacakan laporan Badan Anggaran menyatakan RAPBD 2026 memenuhi kelayakan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah berdasarkan rangkaian pembahasan, termasuk Pemandangan Umum Fraksi dan Rapat Dengar Pendapat Umum.

 

“Badan Anggaran menyimpulkan kebijakan anggaran telah selaras dengan prioritas pembangunan dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Prioritas itu mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kinerja aparatur,” katanya.

 

Susanto Dwi Antoro menegaskan perlunya peningkatan porsi belanja modal untuk infrastruktur jangka panjang.

 

Badan Anggaran mencatat perlunya penguatan pendapatan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi aset daerah.

 

Efisiensi belanja dinilai penting, termasuk penataan belanja pegawai, peningkatan produktivitas program, dan pengawasan belanja modal.

 

Badan Anggaran menyarankan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran untuk investasi strategis.

 

“Pelaksanaan program oleh Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan selaras dengan target RPJMD melalui rencana kerja terukur dan peningkatan transparansi informasi anggaran,” pungkasnya. (wds/drw)