Pemda DIY Sabet Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta dari BKN

Yogyakarta (07/01/2026), suarapasar.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih penghargaan atas keberhasilan dalam menerapkan Manajemen Talenta di lingkungan pemerintahan daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Yogyakarta.

Penerapan manajemen talenta kini menjadi perhatian utama dalam tata kelola sektor publik, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Pengelolaan sumber daya manusia aparatur dituntut tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan mengedepankan pendekatan inklusif dengan menempatkan ASN sebagai human capital yang memiliki ruang untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi secara berkelanjutan bagi organisasi.

Hal tersebut disampaikan Sri Sultan saat memberikan sambutan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (07/01). Acara tersebut turut dihadiri Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, para bupati dan wali kota se-DIY, serta Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

“Kajian menegaskan bahwa pendekatan inklusif menjadi model yang paling selaras dengan karakter sektor publik. Manajemen talenta harus beralih dari sekedar merawat segelintir bintang menuju pembangunan talent ekosistem yang menerangi seluruh gugus agar setiap potensi menemukan momentumnya,” tegas Sri Sultan.

Sri Sultan menambahkan, data-driven dynamic talent management merupakan kunci dalam menghadapi tantangan kontemporer birokrasi. Manajemen talenta berbasis data dinamis membantu pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi ASN berprestasi, inovatif, dan berintegritas secara lebih akurat tanpa distorsi penilaian subjektif. “Konsep ini merefleksikan keselarasan antara kompetensi dan kebutuhan jabatan sebagai proses yang dinamis, adaptif, kompetitif, dan berlandaskan bukti,” tutur Gubernur DIY.

Lebih lanjut, kolaborasi antara BKN dan Pemda DIY dinilai berpeluang memperkuat integrasi sistem pendataan rekam jejak ASN, mulai dari kinerja, integritas, penghargaan, hingga kompetensi. Selain dukungan infrastruktur dan basis data yang kuat, penguatan growth mindset, integritas, dan akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi birokrasi. “Ketika sistem ini dipahami sebagai ikhtiar kolektif, saya yakin seluruh ASN DIY akan menyambutnya sebagai jalan menuju birokrasi yang adil dan berdampak positif bagi masyarakat,” jelas Sri Sultan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menilai penerapan manajemen talenta di Pemda DIY berdampak positif terhadap peningkatan kinerja ASN sekaligus kualitas pelayanan publik. Ia menyebut daerah yang belum menerapkan manajemen talenta berisiko tertinggal dalam reformasi birokrasi.

“Pemda yang tidak menerapkan manajemen talenta pasti akan tertinggal, seluruh negara maju menerapkan meritokrasi ini. Maka saya mendorong betul bagi Pemda yang kekurangan SDM, bisa mencari SDM dari provinsi, kementerian atau lembaga lain. Mobilitas talenta boleh dijalankan lebih masif lagi,” imbuhnya.

DIY bahkan berpeluang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh. Hingga kini, empat kabupaten/kota di DIY telah mengimplementasikan sistem tersebut. “Jadi kita berkoordinasi terus secara intensif, agar seluruh bupati, walikota dan Gubernur bisa menerapkan manajemen talenta. Kita targetkan 2 bulan ke depan, seluruh kabupaten-kota dan provinsi (DIY) sudah menerapkan manajemen talenta semua,” ungkapnya.

Penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Kerja Kantor Regional I BKN dilakukan oleh Gubernur DIY bersama para bupati dan wali kota se-DIY serta Kepala BKN RI. Pada kesempatan yang sama, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Kulon Progo juga menerima penghargaan Penerapan Manajemen Talenta tingkat kabupaten/kota.(prg,wur)