Yogyakarta, 14 November 2025, suarapasar.com – Jasa Raharja Kanwil DIY melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) sekaligus kunjungan door to door ke PO Arsyad Niaga Trans dan Rajawali Taxi pada Kamis (13/11). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum serta memastikan kepatuhan administrasi perusahaan transportasi terhadap ketentuan perundang-undangan.
Kunjungan dilakukan oleh jajaran Kanwil DIY dan disambut langsung oleh pimpinan kedua perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menekankan pentingnya pemenuhan iuran wajib dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang. Selain itu, tim juga memberikan edukasi tentang pelayanan santunan kecelakaan lalu lintas, pemanfaatan aplikasi digital, hingga mekanisme percepatan layanan apabila terjadi insiden.
Perwakilan PO Arsyad Niaga Trans menyampaikan apresiasinya karena kunjungan ini memperkuat koordinasi antara operator transportasi dan Jasa Raharja. “Kami merasa sangat terbantu dengan penjelasan terkait perlindungan kepada penumpang serta pembaruan informasi dari Jasa Raharja. Kegiatan seperti ini membuat hubungan antara operator transportasi dan Jasa Raharja semakin solid,” ujarnya.
Pihak Rajawali Taxi juga menilai kegiatan CRM memberikan ruang dialog efektif bagi pelaku usaha. Mereka berharap sinergi semacam ini dapat dilakukan rutin agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.
Kepala Jasa Raharja Kanwil DIY, Regy S Wijaya, menegaskan bahwa CRM dan kunjungan door to door merupakan agenda strategis. “Kami terus berkomitmen untuk hadir lebih dekat dengan mitra transportasi. Melalui CRM, kami dapat mengetahui langsung kebutuhan dan masukan dari operator angkutan, sehingga kami mampu meningkatkan kualitas layanan dan memastikan perlindungan dasar yang menjadi hak masyarakat,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, Jasa Raharja berharap seluruh perusahaan angkutan di DIY semakin disiplin menjalankan kewajiban serta turut menjaga keselamatan penumpang. Jasa Raharja juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat guna sebagai bagian dari upaya negara melindungi pengguna jalan.(ags,prg)








