Kulon Progo, suarapasar.com : Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil melantik jajaran pengurus dan pengawas Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KKPN) SOEKA Kankemenag Kulon Progo periode 2026-2028 di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kulon Progo, Kamis (09/04/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Wahib Jamil mengingatkan bahwa sebuah koperasi harus dapat melayani dan menyejahterakan anggota.
Pengurus dan pengawas yang baru saja dilantik dituntut untuk amanah dalam memajukan koperasi sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya.
“Dalam pemberian pelayanan kepada anggota juga harus secara humanis,” tegas Wahib Jamil.

Dikatakan Wahib Jamil, saat ini persaingan bisnis/usaha semakin dinamis, pertumbuhan perbankan juga sangat tinggi sehingga para pengurus baru diharapkan dapat mengambil rencana strategis untuk KKPN SOEKA.
“Dibutuhkan keberanian dan terobosan baru seperti revitalisasi dan reformulasi strategi bisnis dan layanan. Pelayanan koperasi harus dilakukan secara humanis. Sehingga diharapkan peran serta anggota dapat lebih optimal lagi,” imbuh Jamil.
Program-program bisnis perlu melakukan berbagai inovasi agar dapat menyejahterakan anggota secara maksimal.
“Sehingga diharapkan dana yang tersedia di koperasi dapat dimanfaatkan dan diserap oleh anggota secara optimal,” kata Wahib Jamil.
Wahib Jamil juga menyoroti adanya Koperasi Merah Putih yang dinilai bisa menjadi pengembangan usaha bagi koperasi.
“Perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi agar bisa saling membantu dalam kemajuan koperasi,” tuturnya.
Penyelenggara pengurus koperasi, Marjuki, menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi telah dilaksanakan minggu lalu, dihadiri oleh 693 anggota. Sehingga hasil RAT dan penghitungan suara pemilihan pengurus dan pengawas dinyatakan sah secara aturan.
”Semoga di kepengurusan yang baru nantinya dapat dilakukan inovasi dan langkah-langkah stratestegis untuk memacu kemajuan dan kejayaan bersama,” kata Marjuki.
Adapun pengurus baru Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KKPN) SOEKA Kankemenag Kulon Progo periode 2026-2028 diantaranya
Pengurus:
Ketua: Muhamad Dwi Putranto, S.Pd. M.M.
Wakil Ketua: Drs. Tukidi, M.S.I.
Sekretaris: H. Nur Isnandar, S.E.
Bendahara: Marjuki, S.H.I. M.S.I.
Wakil Bendahara: Anjar Purwantari, S.Ag. M.S.I.
Pengawas:
Ketua: Muhammad Qomaruzzaman, S.Ag. M.S.I.
Anggota: Dwi Antar Wibawa, S.Pd.I.
Anggota: Munji Jakfar, S.Pd.I. M.Pd.I.
(wds/drw)








