Jasa Raharja Kanwil Yogyakarta Laksanakan Program PPKL di SMA 1 Gamping Sleman untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Sleman, 5 Mei 2025, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL). Kali ini, kegiatan PPKL dilaksanakan di SMA Negeri 1 Gamping, Kabupaten Sleman, pada hari Senin, 5 Mei 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar, dengan melibatkan para guru sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah.

Kegiatan PPKL di SMA 1 Gamping dihadiri oleh perwakilan dari Jasa Raharja Kanwil Yogyakarta, Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Septian Gunawan, serta jajaran guru dan staf sekolah. Bapak Septian Gunawan, yang menyampaikan materi edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kabupaten Sleman dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Sleman, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Program PPKL merupakan salah satu inovasi Jasa Raharja untuk mengedukasi masyarakat secara preventif. Dengan menggandeng para guru, Jasa Raharja berupaya menciptakan efek domino, di mana pesan-pesan keselamatan lalu lintas dapat terus disampaikan kepada siswa secara berkelanjutan. “Kami ingin para guru menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di sekolah. Melalui PPKL, kami berharap pesan keselamatan dapat tertanam sejak dini di benak para pelajar, sehingga mereka menjadi pengguna jalan yang lebih bertanggung jawab,” ujar Septian Gunawan dalam sambutannya.

Kegiatan PPKL di SMA 1 Gamping dimulai dengan pembukaan oleh Kepala SMA 1 Gamping, yang menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas inisiatif ini. Beliau menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa, termasuk dalam hal disiplin berlalu lintas. “Kami sangat mendukung program ini karena keselamatan siswa adalah prioritas kami, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” katanya.

Sesi utama kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh tim Jasa Raharja. Gugun menjelaskan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964, yaitu memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dana untuk memenuhi hak masyarakat atas santunan tersebut. Ia juga memaparkan mekanisme pemberian santunan, di mana ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka dapat memperoleh biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit.

Selain itu, peserta diajak untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm berstandar SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan mematuhi batas kecepatan. Untuk memperkuat pemahaman, Jasa Raharja juga membagikan materi visual berupa poster dan video edukasi yang menampilkan dampak kecelakaan lalu lintas serta cara mencegahnya.

Sesi interaktif menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Para guru diberi kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dalam mengedukasi siswa tentang keselamatan berlalu lintas. Salah seorang guru, menyampaikan bahwa banyak siswa yang belum memahami risiko berkendara tanpa izin atau dalam kondisi tidak prima. “Kegiatan ini membuka wawasan kami untuk lebih proaktif dalam mengingatkan siswa, baik melalui pembelajaran di kelas maupun kegiatan ekstrakurikuler,” ujarnya.(ags,prg)