Yogyakarta, suarapasar.com : Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY akan menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Kepala Badan Kesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto menyampaikan bahwa tidak ada target jumlah bendera yang dibagikan, namun diharapkan keterlibatan aktif berbagai pihak.
“Gerakan ini dilakukan secara simultan dan semarak setiap tahun untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini adalah upaya mengajak masyarakat untuk menumbuhkan nasionalisme sekaligus peduli terhadap kelestarian lingkungan sebagai wujud cinta tanah air.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih baiknya dilakukan setiap tahun, secara simultan dan semarak, sehingga dapat secara massif menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
“Kami mengajak semua pihak untuk terlibat dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai salah satu simbol, identitas dan alat pemersatu bangsa Indonesia, sesuai dengan kemampuan anggaran tanpa mengurangi hikmat dan makna kemerdekaan,” tuturnya.
Pembagian Bendera Merah Putih ini melibatkan partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, forum binaan, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta dalam melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Melalui surat edaran Nomor 8/200.1.2.3/5373/B7 tertanggal 30 Juli 2025, Kesbangpol DIY mengimbau pimpinan instansi vertikal, lembaga pendidikan, perangkat daerah, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, hingga partai politik untuk turut serta dalam pembagian bendera secara mandiri, sesuai kemampuan anggaran masing-masing tanpa mengurangi makna kemerdekaan.
“Kegiatan pembagian bendera merah putih gratis Badan Kesbangpol DIY ini juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat dan mitra, seperti FKUB, FPK, FKDM Kota Yogyakarta, serta perusahaan swasta seperti CV Eka Dian Utama, PT Berca Indonesia, dan lainnya. Yakni Pimpinan Intansi Vertikal/Lembaga Pendidikan, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Kemudian Pimpinan BUMN dan BUMD, serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Sosial/ Organisasi Kepemudaan/Organisasi Politik,” urainya.
Sementara itu, Bakesbangpol Kota Yogyakarta akan memulai secara simbolis pembagian bendera merah putih pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Acara bertema Kibarkan Merah Putih Jaga Alam Ibu Pertiwi ini terbuka untuk umum dan akan dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik bagi peserta yang hadir langsung.






