Kulon Progo, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, sebagai salah satu titik strategis dalam menjangkau masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Operasi penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya sinergis lintas instansi untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk Opsen dan SWDKLLJ.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan KPPD Samsat Kulon Progo Dwi Widihadi, STP., beserta jajaran, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kulon Progo Ipda Mahbub beserta jajaran, serta Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo. Kolaborasi antarinstansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kulon Progo.
Melalui operasi penertiban ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara berkala. Selain mendukung peningkatan pendapatan daerah, kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan. Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk Opsen dan SWDKLLJ, bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah dan perlindungan pengguna jalan.
Lebih lanjut, Galih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bersifat penegakan hukum, melainkan juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Melalui interaksi langsung di lapangan, petugas memberikan pemahaman mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan serta peran SWDKLLJ dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, ia berharap operasi penertiban ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Galih juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar kegiatan serupa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan demi terciptanya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.(ags,prg)








