Sleman, suarapasar.com — Layanan “Samsat On Sunday Morning” kembali digelar pada Minggu, 1 Februari 2026, dengan lokasi pelayanan di halaman Stadion Maguwoharjo. Layanan ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan untuk kendaraan bernomor polisi AB Sleman mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, guna memberikan kemudahan kepada masyarakat di akhir pekan.
Selain pembayaran pajak tahunan secara langsung, layanan ini juga melayani pengesahan STNK bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PKB secara daring melalui BPD DIY Mobile maupun GoTagihan Gojek. Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan secara lebih cepat, praktis, dan efisien.
Pelayanan Samsat On Sunday Morning merupakan bagian dari inovasi Samsat Keliling yang dihadirkan di ruang publik. Pendekatan ini bertujuan mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat di tengah aktivitas olahraga dan rekreasi akhir pekan, sekaligus menjadi strategi peningkatan pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan KPPD Samsat Sleman Ekho Adhy Wahyu Heryanjaya, Staf KPPD Sleman Muhammad Idham, serta Rama Ghazi Raya Amajida selaku LBJR Kanwil D.I. Yogyakarta untuk memastikan layanan berjalan lancar dan optimal.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan yang terus dikembangkan Tim Pembina Samsat Sleman. Ia menilai layanan yang dekat dengan aktivitas masyarakat mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara signifikan.
“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.(ags,prg)








