Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Sosialisasikan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas di Banguntapan

Kota Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat menggelar kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Keselamatan Berlalu Lintas di Kantor Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur layanan Samsat agar pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul yang masih tergolong rawan kecelakaan.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh:
• Evy Retno Dewi, Kepala Seksi Penetapan PKB/BBNKB,
• Aiptu Edwi, Bintara Satlantas Polres Bantul,
• Basiruddin, Lurah Kalurahan Banguntapan,
• Hendratno Bagus S, Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Bantul.

Dalam penyampaiannya, Evy Retno Dewi menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap alur dan prosedur layanan Samsat menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. “Dengan memahami prosedur pembayaran PKB dan SWDKLLJ, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk datang ke Samsat dan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu. Kepatuhan pajak ini pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya (29/01/26).

Sementara itu, Aiptu Edwi menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama. “Keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara berisiko,” jelasnya (29/01/26)..

Dari sisi perlindungan dasar, Hendratno Bagus S menyampaikan bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam menjamin hak masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. “SWDKLLJ merupakan bentuk gotong royong perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan tertib pajak dan SWDKLLJ, masyarakat tidak hanya patuh administrasi, tetapi juga memastikan perlindungan bagi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya (29/01/26).

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bantul menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat Bantul untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu, serta selalu berhati-hati saat berkendara. Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan utama. Jangan kebut-kebutan, patuhi aturan lalu lintas, dan selalu ingat bahwa keluarga menunggu di rumah,” tutup Regy (29/01/26).

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.(ags,prg)