274 PNS DIY Resmi Masuki Purna Tugas, Pemerintah Sampaikan Apresiasi Pengabdian

Yogyakarta (11/12/2025), suarapasar.com – Sebanyak 274 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah DIY resmi menerima SK pensiun untuk periode Januari–Juni 2026. Penyerahan dilakukan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (11/12). Momentum ini menandai berakhirnya masa tugas sekaligus dimulainya fase baru kehidupan para ASN yang purna tugas.

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa masa pensiun merupakan fase menenangkan karena beban kerja telah usai, namun tetap membuka peluang untuk terus berkarya dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Masa pensiun adalah waktu untuk terus berkontribusi, melalui aktivitas produktif maupun pengabdian sosial-kemasyarakatan. Ini adalah babak baru yang sarat peluang, di mana Bapak/Ibu, dapat memberi inspirasi dan berkarya di berbagai bidang,” ungkap Sri Paduka.

Atas nama Pemda DIY, Sri Paduka menyampaikan ucapan selamat memasuki purna tugas serta apresiasi atas loyalitas dan dedikasi para ASN tersebut. “Segala upaya berupa tenaga dan pemikiran, bahkan seringkali dengan pengorbanan waktu untuk keluarga, merupakan wujud tanggung jawab yang mulia, dalam ketugasan sebagai ASN. Semoga masa pensiun Bapak/Ibu diliputi berkah, kebahagiaan, dan manfaat, serta senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Sri Paduka.

Pada kesempatan itu, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, melaporkan bahwa 274 penerima SK pensiun tersebut berasal dari 28 instansi di Pemda DIY, mulai dari biro, inspektorat, badan, dinas, hingga sekretariat DPRD. Adapun rinciannya terdiri dari 4 pejabat JPT Pratama, 15 administrator, serta 255 pejabat pengawas, fungsional, dan pelaksana. “Di antara penerima surat keputusan pensiun periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2026 ini, yang mempunyai masa kerja PNS paling lama, yaitu dengan masa kerja 40 tahun. Sedangkan yang mempunyai masa kerja paling sedikit dengan masa kerja 11 tahun 11 bulan,” ucap Hary.

Para PNS yang pensiun juga telah mengikuti pembekalan untuk menambah wawasan menghadapi masa purna tugas, termasuk materi terkait keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan. Beberapa pejabat seperti Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, Staf Ahli Gubernur DIY Sukamto, Kepala Disdikpora DIY Suhirman, dan Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih turut menerima SK pensiun.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kapada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, selama kami mengabdi, selama kami bekerja, selama kami berkarya di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendapatkan bimbingan, telah mendapatkan asuhan, arahan maupun perlindungan dari pimpinan-pimpinan kami yang kami muliakan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, sehingga pada hari ini kita dengan resmi telah sampai kepada garis finish, yakni pensiun,” tutur Tri Saktiyana.

Tri Saktiyana pun turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak selama menjalankan tugas. “Selama kami semuanya bekerja, berkarya, mengabdi kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pasti ada khilaf dan salahnya. Baik yang terlahir dalam bentuk perbuatan, yang terlahir dalam bentuk ucapan, yang terlahir dalam bentuk bahasa tubuh yang kurang nyaman, ataupun yang tidak terlahir dalam bahasa batin. Mewakili seluruh rekan-rekan yang memasuki masa pensiun ini, dari hati yang terdalam, lahir dan batin secara tulus kami mohon maaf yang setulus-tulusnya,” kata Tri Saktiyana.

Tri Saktiyana juga berharap relasi kekeluargaan antara para pensiunan dan ASN aktif tetap terjaga. “Mohon dengan sangat untuk dapat menerima kami kalau bersilaturahmi. Semoga Bapak/Ibu yang masih berkarya senantiasa mendapatkan barokah, kekuatan untuk mengemban misi negara dan kami yang nanti segera memasuki masa pensiun siap untuk membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kehidupan masyarakat Yogyakarta yang lebih Sejahtera,” pungkas Tri Saktiyana.(prg,wur)