Yogyakarta, suarapasar.com – Dalam rangka persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY melakukan pengecekan kendaraan angkutan barang sekaligus menyampaikan himbauan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan di Agen Pengiriman Barang PT Dakota Cargo Kota Yogyakarta, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan operasional armada angkutan barang. Langkah ini diambil guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pengecekan dilakukan secara langsung terhadap kendaraan operasional milik PT Dakota Cargo, meliputi kondisi teknis dasar kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, kelengkapan surat kendaraan, serta kesiapan pengemudi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan laik jalan.
Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada perusahaan dan pengemudi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, kepatuhan terhadap jam kerja, serta kewaspadaan dalam proses pengiriman barang di tengah padatnya arus lalu lintas masa mudik. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari Ditlantas Polda DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, dan PT Jasa Raharja.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disampaikan pula pesan-pesan keselamatan kepada perusahaan angkutan barang dan para pengemudi, antara lain agar senantiasa:
• Mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan pengiriman,
• Memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima dan tidak memaksakan diri saat lelah,
• Mematuhi peraturan lalu lintas serta rambu-rambu di jalan raya,
• Melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum melakukan perjalanan.
Melalui langkah preventif ini, diharapkan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang dapat ditekan. Jasa Raharja Kanwil DIY bersama Dishub dan Ditlantas Polda DIY menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar selama periode mudik Lebaran 2026.(ags,prg)








