Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris di Bantul, Pastikan Santunan Korban Laka Tepat Sasaran

Bantul, suarapasar.com — PT Jasa Raharja melalui Petugas Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat I Bantul, Toni H. Danang Jaya, melaksanakan Survei Ahli Waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia atas nama Delfin Andrea, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan santunan kepada korban dan ahli waris.

Survei dilaksanakan di kediaman ahli waris Alfiyanto, ayah korban, yang beralamat di Sareyan RT 003, Wonokromo, Pleret, Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran data korban, keabsahan ahli waris, serta kelengkapan administrasi guna mempercepat proses penyerahan santunan Jasa Raharja.

Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CBR bernomor polisi AB 3480 LX melaju dari arah utara ke selatan dan berusaha mendahului kendaraan di depannya. Saat berada di tempat kejadian perkara, pengendara tergelincir dan terjatuh ke kanan, lalu tertabrak kendaraan Mitsubishi Pajero nomor polisi AB 1929 IZ dari arah berlawanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain sebagai verifikasi administrasi, survei ahli waris juga menjadi sarana pendampingan dan dukungan moral bagi keluarga korban agar dapat bangkit serta mandiri secara ekonomi. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa Survei Pra Bayar merupakan tahapan penting dalam memastikan santunan disalurkan sesuai prinsip 5T, yakni tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Selain memastikan ketepatan penyaluran santunan, Survei Pra Bayar juga bertujuan untuk memperoleh umpan balik langsung dari ahli waris atau klaimen sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan. Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas serta mengingatkan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu,” ujar Regy.

Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, tepat, dan penuh empati guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.

“Jangan kebut-kebutan, keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.(ags,prg)