Kankemenag Kulon Progo Terima Penghargaan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Lanskap dan Dokumen Lembaga Dari Balai Bahasa Yogyakarta

Kulon Progo : Kantor Kementrian Agama Kulon Progo memperoleh penghargaan dari Balai Bahasa DIY.

Penghargaan diserahkan saat kunjungan Balai Bahasa DIY ke Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Kamis (4/9/2025) pagi.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil menyampaikan penghargaan yang diterima atas kerjasama dalam program Pengutamaan Bahasa Negara. Yakni Penggunaan Bahasa Indonesia pada Lanskap dan Dokumen Lembaga.

“Ini menjadi suatu amanah bagi kita sebagai lembaga pelayan publik untuk selalu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Terutama dalam penggunaan pada tata naskah dinas di instansi kita. Harapannya tata naskah dinas di Kankemenag Kulon Progo dapat menjadi contoh bagi instansi lain,” kata Wahib Jamil.

“Semoga kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik dalam berbagai program pendidikan dan layanan keagamaan. Kita tentu terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang tebaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal administrasi dan dokumentasi,” pungkas Jamil.

Wahyu Sekar Sari, Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa DIY menjelaskan dalam rangka melaksanakan program strategis pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa pada Ruang Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahapan kegiatan ini meliputi koordinasi, sosialisasi, pengambilan data, pengolahan data, penilaian, dan evaluasi.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu lembaga yang terfasilitasi di tahun ini.

“Harapannya tahun ini lembaga dapat terus meningkatkan penggunaan bahasa negara pada lanskap dan dokumen lembaga serta dapat menjadi pionir dan contoh bagi lembaga lain dalam mengutamakan bahasa negara di Kabupaten Kulon Progo,” katanya. (wds/drw)