Kulon Progo, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan Survei Pasca Bayar Santunan di wilayah Kabupaten Kulon Progo pada 13–14 Januari 2026. Kegiatan rutin triwulanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Muhammad Danepo, sebagai upaya memastikan santunan kecelakaan lalu lintas telah diterima oleh korban maupun ahli waris secara tepat sasaran.
Survei Pasca Bayar Santunan dilakukan dengan mendatangi langsung penerima santunan guna mengevaluasi kualitas pelayanan sekaligus memperoleh umpan balik masyarakat. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkomitmen menjaga transparansi, profesionalitas, serta meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan santunan yang diberikan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menegaskan bahwa Survei Pasca Bayar bertujuan memastikan dana santunan benar-benar diterima pihak yang berhak dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.
“Selain memastikan ketepatan penyaluran santunan, Survei Pasca Bayar juga bertujuan untuk mendapatkan umpan balik langsung dari ahli waris atau klaimen sebagai bahan peningkatan kualitas layanan ke depan. Pada kesempatan ini, kami juga memberikan imbauan keselamatan berkendara serta mengingatkan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu,” ujar Regy.
Regy menambahkan, melalui kegiatan ini Jasa Raharja DIY berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengajak masyarakat membudayakan keselamatan berkendara.
“Jangan kebut-kebutan, keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.(ags,prg)








