11 Tahun UU Keistimewaan DIY, Masih Ada PR Bagaimana Atasi Kemiskinan & Pengangguran

11 Tahun UU Keistimewaan DIY, Masih Ada PR Bagaimana Atasi Kemiskinan & Pengangguran

Yogyakarta, suarapasar.com – Cita-cita dan harapan ideal mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat DI Yogyakarta harus newujud nyata dan dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.

 

Memaknai peringatan 11 tahun Keistimewaan DIY, ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh pemda DIY yaitu problema kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan gini ratio.

 

“Apakah seluruh tujuan keistimewaan DIY seperti yang ada di pasal 5, di UU Keistimewaan No 13/2012 berkaitan tujuan keistimewaan Yogyakarta sudah tercapai? Ya, kita bangga sudah ada pembangunan keistimewaan, penataan sejumlah kawasan di sumbu filosofi, Maliobodo, Tugu Yogyakarta juga kawasan Puro Pakualam, alokasi danais bidang kebudayaan dan lain-lain. Tapi, faktual DIY juga punya pekerjaan rumah urusan angka kemiskinan 11,49 persen, angka pengangguran 4 persen dan kesenjangan pendapatan atau gini ratio. Ini pekerjaan rumah yang butuh dituntaskan dengan respon kebijakan pemda DIY juga kabupaten Sleman, Kulonprogo,Bantul, Gunungkidul dan kotamadya Yogyakarta,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis, 31 Agustus 2023.

 

Maka berbekal mod sejarah keistimewaan DIY, sebelas tahun sejak resmi ditetapkan menjadi UU Nomor 13/2012 tentu butuh gerak cepat dan kerja keras mewujudkan cita-cita, harapan dalam satu langkah membawa kesejahteraan bagi rakyat.

 

“Komitmen pemda DIY l mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat melalui UU Keistimewaan DIY penting. Bersyukurlah, sekarang ada kearifan lokal, hadir para sukarelawan dalam kelompok Jaga Warga yang secara kelembagaan, diinisiasi oleh Gubernur DIY,” tambah Eko Suwanto.

 

Jaga Warga turut bantu hadirkan rasa aman, sebagai syarat pelaksanaan pembangunan. Proses pembangunan bisa terjadi jika situasi aman, nyaman terjaga.

 

Sebagai bagian partisipasi masyarakat dalam pembangunan, melakukan mediasi kala ada konflik maka penting sekali langkah pemberdayaan dan fasilitasi.

 

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kembali perlunya menghadirkan semangat, mewujudkan cita-cita seluruh pejuang keistimewaan DIY. Ada aksi bersama oleh banyak elemen masyarakat, termasuk pedagang di Pasar Beringharjo yang sukarela libur berjualan, ikut aksi dukung segera disahkannya UU Keistimewaan DIY.

 

“Ada sejumlah harapan dan cita-cita bersama rakyat Yogyakarta, yang belum semuanya dirasakan secara merata. Masih ada pekerjaan rumah yang butuh dituntaskan. Sejarah Keistimewaan DIY, kita ingat sangat lekat dengan keteladanan sikap Sultan HB IX, sebagai pelopor Penjaga Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Semangat mewujudkan cita-cita, harapan untuk hidup lebih sejahtera dengan Keistimewaan DIY harus mewujud nyata,” jelas Eko Suwanto.(wds,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *