Jetis, suarapasar.com – Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa konsep take and give harus diterapkan dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Menurutnya, perusahaan juga harus mendapatkan keuntungan dari program CSR yang dijalankan, sehingga program tersebut dapat berkelanjutan.
“Kami berterima kasih kepada perusahaan melalui CSR-nya, di sini kita juga harus berpikir, ide apa yang bisa diberikan pemerintah ke perusahaan. Misalnya CSR dihitung sebagai bagian dari pengurangan pajak, ketika ada mekanismenya maka ini jadi bagian di mana kita tidak hanya minta,” terangnya.
Hasto menekankan pentingnya ide kreatif dalam mengkolaborasikan program pembangunan dengan CSR. Ia mencontohkan dengan memfasilitasi kelompok masyarakat berupa penyediaan mesin jahit serta pelatihan, untuk diberdayakan memproduksi barang yang dibutuhkan perusahaan.
“Misalnya warga yang belum punya pekerjaan diberi pelatihan memproduksi sandal hotel, nanti hotel bisa membeli dengan harga lebih murah dari masyarakat kita sendiri. Jadi CSR itu harus kita create sedemikian rupa menjadi circular economy, bukan generik hanya charity tapi untuk produksi,” tandasnya.
Dalam Musrenbang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSLP) 2025, Hasto juga menyoroti program CSR selain bersifat produktif, juga harus membawa semangat padat karya. Dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada, untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga Kota Yogya.
Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, menjelaskan bahwa program CSR merupakan salah satu alternatif pendanaan potensial, sebagai komitmen perusahaan menjalankan etika bisnis, berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, serta berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Ketua Forum TSLP Kota Yogyakarta, Gunawan Hasri Baskoro, mengatakan bahwa di tahun 2024 Forum TSLP telah memfasilitasi 365 program CSR dengan nilai kegiatan RP 4,6 Miliar.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan Penghargaan Anugerah Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan Tahun 2025 kepada beberapa perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan CSR.(prg,wur)








